Senin, 22 Desember 2014

Makalah Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Banyak alasan pentingnya membicarakan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan. Selain belum ada kesempatan umum tentang keberadaan masyarakat desa sebagai suatu pengertian yang baku,juga kalau dikaitkan dengan pembangunan yang orientasinya banyak dicurahkan kepedesaan, maka pedesaan memiliki arti tersendiri dalam kajian struktur,sosial atau kehidupanya.Dalam keadaan desa yang “sebenarnya”,desa masih dianggap sebagai standard an pemelihara system kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong-royong, kesenian, kepribadian dalam berpakaian, adat-istiadat ,kehidupan moral-susila,dan lain-lain.
Orang kota membayangkan bahwa desa ini merupakan tempat orang bergaul dengan rukun, tenang, selaras, dan akur. Akan tetapi justru dengan berdekatan, mudah terjadi konflik atau persaingan yang bersumber dari peristiwa kehidupan sehari-hari, hal tanah, gengsi, perkawinan, perbedaan antara kaum muda dan tua serta antara pria dan wanita. Bayangan bahwa desa tempat ketentraman pada konstelasi tertentu ada benarnya, akan tetapi yang nampak justru bekerja keraslah yang merupakan syarat pokok agar dapat hidup di desa.
Demikian pula dalam konteks pembangunan desa (pertanian),semula orang beranggapan bahwa masyarakat pertanian mangalami involusi (kemunduran) pertanian yang berjalan dalam proses kemiskinan dan apapun teknologi dan kelembagaan modern yang masuk ke pedesaan akan sia-sia.Pernyataan-pernyataan sumbang inilah yang ingin kami bahas dalam makalah yang ringkas dan singkat ini,yang mana adanya kontroversi kesan atau pendapat ini mungkin lebih tepat apabila dihubungkan dengan berbagai gejala sosial seperti konsep-konsep perubahan sosial atau kebudayaan.

B.     Rumusan Masalah
Apakah Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan itu?
2.      Apa Perbedaan Pedesaan dan Perkotaan?
3.      Bagaimana Interaksi Pedesaan dan Perkotaan?
4.      Apa Hubungan Pedesaan dan Perkotaan?
5.      Sebutkan Masalah Sosial?
6.      Bagaimana Solusi Masalah Sosial?

C.    Tujuan
Diharapkan mahasiswa dapat :
Mengetahui tentang Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan
Memahami Perbedaan Pedesaan dan Perkotaan
Mengerti Interaksi Pedesaan dan Perkotaan
Mengetahui Hubungan Pedesaan dan Perkotaan
Menyebutkan Masalah Sosial
6.      Menjelaskan Solusi Masalah Sosial


BAB II
KEPENDUDUKAN MASYARAKAT PERKOTAAN DAN PEDESAAN

A.    Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan
1.      Masyarakat Perkotaan
Beberapa definisi (secara etimologis) “kota”dalam bahasa lain yang agak tepat dengan pengertian ini, seperti dalam bahasa Cina, kota artinya dinding dan dalam bahasa Belanda kuno, tuiin bisa berarti pagar. Jadi dengan demikian kota adalah batas.
Kota adalah suatu ciptaan peradaban budaya umat manusia.
Kota sebagai hasil dari peradaban yang lahir dari pedesaan, tetapi kota berbeda dengan pedesaan.
Masyarakat kota adalah suatu kelompok teritorial di mana penduduknya menyelenggarakan kegiatan-kegiatan hidup sepenuhnya, dan juga merupakan suatu kelompok terorganisasi yang tinggal secara kompak di wilayah tertentu dan memiliki derajat interkomuniti yang tinggi. Masyarakat perkotaan sering disebut urban community
Permasalahan di kota adalah pengangguran, rawan pangan, rawan moral dan lingkungan.
a.       Ada beberapa ciri yang menonjol  pada masyarakat kota yaitu:
1)      Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2)      Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
3)      Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4)      Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
5)      Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
6)      Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab masyarakat kota biasanya lebih terbuka dalam menerima hal-hal baru.
b.      Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
1)      Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.
2)      Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3)      Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
4)      Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
5)      Penyempurna : unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
c.       Permasalahan di kota antara lain:
1)      konflik (pertengkaran)
2)      kontroversi (pertentangan)
3)      kompetisi (persaingan)
4)      kegiatan pada masyarakat pedesaan
5)      sistem nilai budaya[1]
2.    Masyarakat Pedesaan
Desa adalah suatu perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain, sedangkan masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga atau anggota masyarakat yang amat kuat yang hakikatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat di mana ia hidup dicintai serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakat atau anggota masyarakat.
a.         Ciri-ciri Masyarakat desa
1)      Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
2)      Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
3)      Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
4)      Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
5)      Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
b.      Gejala Masyarakat Pedesaan
1)      Konflik (Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
2)      Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
3)      Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
4)      Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli. Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.
5)      lemahnya posisi sumber daya alam
lemahnya posisi sumber daya manusia di pedesaan, kurangnya penguasaan teknologi, lemahnya infrastruktur dan lemahnya aspek kelembagaan, termasuk budaya, sikap, dan motivasi.
B.     Perbedaan antara desa dan kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Kita dapat membedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan "berlawanan" pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
Masyarakat Pedesaan
Masyarakat Kota
Perilaku homogen
Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status
Isolasi sosial, sehingga statik
Kesatuan dan keutuhan kultural
Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
Kolektivisme
Perilaku heterogen
Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
Mobilitas sosial, sehingga dinamik
Kebauran dan diversifikasi kultural
Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular
Individualisme


C.    Interaksi Desa dan Kota
Interaksi sosial dapat terjadi karena adanya kontak sosial dan komunikasi.
a.    Pola interaksi sosial pada masyarakat ditentukan oleh struktur sosial masyarakat yang bersangkutan.
b.    Pola interaksi masyarakat pedesaan adalah dengan prinsip kerukunan, sedang masyarakat perkotaan lebih ke motif ekonomi, politik, pendidikan, dan kadang hierarki.
c.    Pola interaksi masyarakat pedesaan bersifat horisontal, sedangkan masyarakat perkotaan vertikal.
d.   Pola interaksi masyarakat kota adalah individual, sedangkan masyarakat desa adalah kebersamaan.
e.    Pola solidaritas sosial masyarakat pedesaan timbul karena adanya kesamaan-kesamaan kemasyarakatan, sedangkan masyarakat kota terbentuk karena adanya perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat.
2.      Pengaruh kota terhadap desa :
a.       kota menghasilkan barang-barang yang dibutuhkan desa
b.       menyediakan tenaga kerja bidang jasa
c.        memproduksi hasil pertanian desa
d.      penyedia fasilitas-fasilitas pendidikan, kesehatan, perdagangan, rekreasi
e.       andil dalam terkikisnya budaya desa
3.      Pengaruh desa terhadap kota :
a.       penyedia tenaga kerja kasar
b.      penyedia bahan-bahan kebutuhan kota
c.       penyedia ruang (space)


D.    Hubungan desa dan kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan terdapat hubungan uang erat, bersifat ketergantungan, karena saling membutuhkan. Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan, desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota. Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yg juga diperlukan oleh orang desa, kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yg dibutuhkan oleh orang desa.[2]
E.     Mengidentifikasi Masalah Sosial
Masalah sosial merupakan permasalahan yang terjadi di masyarakat. Masalah sosial merupakan suatu keadaan di masyarakat yang tidak normal atau tidak semestinya. Masalah sosial dapat terjadi pada masyarakat di pedesaan maupun di perkotaan. Keadaan masyarakat di pedesaan dan di perkotaan tentu berbeda. Pada umumnya masyarakat pedesaan masih memegang erat nilai-nilai kerukunan, kebersamaan dan kepedulian. Sehingga tidak heran sering kita jumpai adanya kerja bakti, saling memberi dan menolong. Sedangkan masyarakat di kota hidup dalam suasana egois, individu (sendiri-sendiri), kurang akrab serta kurang rukun. Kehidupan semacam ini sebenarnya merupakan salah satu masalah sosial di wilayah tersebut. Saat ini di negara kita masih banyak kita jumpai permasalahan sosial, antara lain sebagai berikut:
Kebodohan
Salah satu akibat bila kita bodoh adalah mudah diperalat orang lain. Kita juga akan sulit meraih cita-cita yang tinggi. Kebodohan terjadi karena tidak memiliki pendidikan atau pendidikannya rendah. Di negara kita ternyata masih banyak orang yang pendidikannya rendah bahkan tidak pernah sekolah sama sekali. Masih ada orang yang tidak bisa membaca atau buta huruf. Hal ini antara lain disebabkan oleh kemalasan, biaya pendidikan yang tinggi dan tidak meratanya pendidikan di Indonesia.
Pengangguran
Pengangguran adalah orang dewasa yang tidak bekerja dan tidak mendapatkan penghasilan. Jumlah pengangguran semakin banyak karena jumlah lulusan sekolah lebih banyak dari pada jumlah lapangan pekerjaan. Selain itu para pengusaha dihadapkan pada persoalan kenaikan tarif listrik dan harga bahan bakar minyak yang mahal. Hal itu menyebabkan banyaknya perusahaan yang tutup dan bangkrut, atau setidaknya mengurangi jumlah karyawannya. Itulah sebabnya pengangguran dapat menimbulkan permasalahan sosial lainnya. Seperti kemiskinan, kejahatan, perjudian, kelaparan, kurang gizi bahkan meningkatnya angka bunuh diri.
Kemiskinan
Semakin banyak dan semakin lama orang menganggur menyebabkan kemiskinan. Orang yang miskin tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya seperti pangan, sandang dan papan. Kemiskinan dapat menyebabkan berbagai permasalahan sosial yang lain, seperti kejahatan, kelaparan, putus sekolah, kurang gizi, rentan penyakit dan stress. Kemiskinan bisa disebabkan oleh dua hal. Yakni dari dalam diri seseorang (internal) dan faktor dari luar (eksternal). Faktor internal antara lain karena pendidikan yang rendah, tidak memiliki keterampilan dan karena sifat malas. Sedangkan faktor eksternal antara lain disebabkan oleh kondisi ekonomi negara yang buruk, harga melambung tinggi dan kurangnya perhatian pemerintah.
Kejahatan
Kejahatan sering disebut sebagai tindak kriminal atau perbuatan yang melanggar hukum. Pengangguran dan kemiskinan dapat menyebabkan tindak kejahatan. Jika tidak dilandasi keimanan dan akal sehat, penganggur mengambil jalan pintas untuk mengatasi kemiskinannya. Banyak cara keliru yang dijalani misalnya melakukan judi, penipuan, pencurian, pencopetan, perampokan hingga pada pembunuhan. Yang stress dan tidak kuat bisa kemudian minum-minuman keras atau memakai narkoba. Namun ternyata kejahatan tidak hanya karena miskin. Banyak orang yang sebenarnya sudah mapan hidupnya melakukan kejahatan.
Pertikaian
Pertikaian bisa disebabkan karena salah paham, emosi yang tidak terkendali atau karena memperebutkan sesuatu. Sesuatu yang diperebutkan dapat berupa suatu prinsip, seseorang atau suatu barang. Pertikaian dapat terjadi di dalam suatu keluarga atau di masyarakat. Pertikaian yang tidak segera diselesaikan bisa berakibat fatal. Suatu pertikaian bahkan dapat menimbulkan korban jiwa.
Kenakalan remaja
Kebut-kebutan bagi mereka sendiri sangat berbahaya yakni dapat menimbulkan kecelakaan. Di samping itu juga mengganggu dan membahayakan orang lain. Kenakalan remaja dapat berbentuk lain seperti coret-coret dinding di jalan, minum-minuman keras, berdandan yang tidak semestinya ataupun menggunakan narkoba. Penyebab kenakalan remaja antara lain sebagai berikut :
a.       Kurangnya perhatian dari orang tua
b.      Pengaruh lingkungan pergaulan
c.       Kurang mantapnya kepribadian diri
d.      Jauh dari kehidupan beragama
F.      Solusi Masalah Sosial
Mengatasi masalah sosial bukanlah perkara yang mudah. Berikut ini beberapa contoh upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi permasalahan sosial:
1.      Pemberian kartu askes
Kartu Askes (Asuransi Kesehatan) diberikan kepada keluarga miskin. Kartu Askes kadang disebut Askeskin (Asuransi Kesehatan Keluarga Miskin). Dengan kartu Askes, keluarga miskin dapat berobat di rumah sakit yang ditunjuk dengan biaya ringan atau gratis.
2.      Pemberian beras untuk masyarakat miskin (Raskin)
Raskin merupakan program pemberian bantuan pangan dari pemerintah berupa beras dengan harga yang sangat murah. Dengan raskin diharapkan masyarakat yang termasuk keluarga miskin dapat memenuhi kebutuhan pangannya.
3.      Pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
BOS diberikan kepada siswa-siswi sekolah mulai dari sekolah dasar sampai tingkat SLTA. Tujuannya untuk meringankan biaya pendidikan. Sekarang juga sudah dilakukan program BOS buku. Yakni program penyediaan buku pelajaran bagi siswa sekolah. Dengan BOS buku diharapkan orang tua tidak lagi dibebani biaya membeli buku pelajaran untuk anaknya yang sekolah.
4.      Sekolah terbuka
Sekolah terbuka merupakan sekolah yang waktu belajarnya tidak terlalu padat dan terikat. Sekolah terbuka diperuntukkan bagai siswa yang kurang mampu. Dengan sekolah terbuka siswanya dapat sekolah meskipun sudah bekerja.
5.      Program pendidikan luar sekolah
Pendidikan luar sekolah biasanya berupa kursus-kursus seperti menjahit, perbengkelan ataupun komputer. Pemerintah mengadakan program pendidikan luar sekolah agar anak-anak yang tidak sekolah atau putus sekolah dapat tetap memiliki ilmu dan ketrampilan.
6.      Pemberian Bantuan Tunai Langsung (BTL)
BTL diberikan kepada masyarakat miskin yang tidak berpenghasilan. BTL merupakan dana kompensasi/pengganti kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
7.      Pemberian bantuan modal usaha
Bantuan modal usaha diberikan kepada masyarakat miskin yang akan mengembangkan atau memulai suatu usaha. Biasanya untuk usaha kecil dan menengah. Bantuan modal usaha ini adalah dalam rangka mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.[3]
8.      Mengontrol jumlah dan pertumbuhan penduduk
Untuk mengontrol jumlah dan pertumbuhan penduduk salah satunya yaitu dengan program Keluarga Berencana (KB) dengan semboyan dua anak saja cukup, dengan demikian diharapkan setiap anak yang lahir akan bisa terurus dengan baik karena jumlah anak yang dilahirkan tidak banyak.
9.      Pemerataan persebaran penduduk.
Pemerataan penduduk sebenarnya sudah dilakukan sejak zaman belanda yaitu dengan mengirim penduduk pulau jawa ke sumatra, kalimantan dan pulau-pulau yang lain untuk menjadi pekerja. Hal seperti ini dilanjutkan pada masa orde baru dengan nama transmigrasi, ada banyak perbedaan antara masa belanda dengan masa orde baru, pada masa orde baru orang yang mau transmigrasi di beri tanah, rumah, di jatah bahan makanan dalam kurun waktu tertentu. Transmigrasi dilakukan untuk mengurangi kepadatan penduduk dan memberikan peluang usaha serta pekerjaan bagi masyarakat.
10.  Peningkatan pelayanan kesehatan.
Kesehatan adalah modal utama manusia dalam berdaya upaya, oleh karena itu kesehatan sangat penting dan karena pentingnya tersebut pemerintah mencanangkan makanan 4 sehat 5 sempurna dan posyandu-posyandu di desa-desa.
11.  Peningkatan pelayanan pendidikan.
Pemerintah sudah berupaya keras untuk meningkatkan pendidikan di indonesia yaitu dengan memberikan bantuan kepada setiap sekolah dan siswanya. Serta diselenggarakannya SMP dan SMA terbuka yang di khususkan untuk mereka yang tidak mampu, sekarang pemerintah mencanangkan program WAJAR (wajib belajar).[4]
BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
           Masyarakat pedesaan adalah sekelompok orang yang hidup bersama dan bekerjasama yang berhubungan secara erat tahan lama dengan sifat-sifat yang hamper sama (homogen) disuatu daerah atau wilayah tertentu dengan bermata pencaharian dari sektor pertanian (agraris). Sedangkan masyarakat kota ialah masyarakat yang tinggal di tengah-tengah kota, gaya hidup individual, jalan pikiran yang rasional dan tidak terikat oleh adat atau norma tertentu
           Meskipun banyak sekali perbedaan antara masyarakat desa dan kota, namun diantara kedua komponen tersebut memiliki hubungan yang signifikan, artinya kehidupan perekonomian di kota tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak ada pasokan tenaga atau barang dari desa, begitu juga sebaliknya.

B.     Saran-saran
1.      Bagi Para Pembaca
Mari kita bersama-sama berpartisipasi dalam upaya untuk mengurangi dan meminimalisir masalah social masyarakat yang ada.
2.      Bagi Para Pembuat Karya Ilmiah Selanjutnya
Seiring perkembangan zaman akan bermunculan masalah-masalah sosial yang ada di masyarakat. Sedangkan masalah lama mungkin belum terselesaikan solusinya.
DAFTAR PUSTAKA
https://anwarabdi.wordpress.com/2013/05/04/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat-pedesaan/ http://celoteh-galang.blogspot.com/2012/11/masyarakat-pedesaan-masyarakat-perkotaan.html http://sosbud.kompasiana.com/2012/10/25/perbedaan-masyarakat-kota-dan-desa-504304.html

ANALISA KASUS TENTANG PEMUDA DAN SOSIALISASI

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi anak di Indonesia belum lepas dari tindakan kekerasan. Salah satu kasus menonjol di tahun 2014 yakni kasus tawuran antar pelajar.
Data akhir tahun yang dihimpun Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menunjukan angka memprihatinkan. Sebanyak 82 pelajar tewas sepanjang 2014.
"Komnas PA mencatat 147 kasus tawuran. Dari 147 kasus tersebut, sudah memakan korban jiwa sebanyak 82 anak," ujar Arist dalam konferensi pers catatan akhir tahun di Kantor Komnas PA, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Menurut Arist, angka itu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 128 kasus. Kondisi itu pun semakin menunjukkan kekerasan sesama anak dalam bentuk tawuran menjadi fenomena sosial yang patut diwaspadai.
Arist menuturkan, sebagian besar pelaku tawuran adalah pelajar tingkat menengah atas. Namun, fakta ironis di lapangan menunjukan tawuran telah merambah pada pelajar di tingkatan SD dan SMP.
"Penyebabnya tawuran itu antara lain, minimnya pendidikan karakter di kurikulum, pengaruh tayangan kekerasan, terbatasnya ruang ekspresi positif yang diminati siswa," ucapnya.
Selain faktor tersebut, lanjut Arist, terdapat pemicu yang paling konkret terjadi di lapangan. Antara lain, adanya keinginan meningkatkan pamor sekolah dengan menyerang sekolah lain, pertandingan antar sekolah yang memicu keributan, tradisi senior kepada juniornya, lemahnya antisipasi aparat hukum dan kurangnya perhatian orangtua dan pihak sekolah pada anak.
Kondisi anak di Indonesia ini, kata Arist, sangat mengkhawatirkan. Tanpa adanya penanganan serius dari semua pihak, khususnya keluarga, kondisi itu dipastikan tidak akan berakhir dan korban pun kembali berjatuhan.



Dari Uraian kasus diatas dapat disimpulkan bahwa semakin memprihatinkan sikap pemuda indonesia saat ini. Kasus kasus tawuran antar pelajar tersebut membuktikan bahwa masih sangat kurangnya pendidikan karakter pemuda yang seharusnya ditanamkan sejak dini. Hal tersebut sangat memperihatinkan, karena bagaimanapun juga nasip bangsa Indonesia selanjutnya ada di tangan para pemuda. Hal ini menunjukan bahwa masih sangat perlunya sosialisasi tentang hal hal yang seharusnya mereka lakukan sebagai pemuda. Perhatian dari orang tua dan penegakan hukum dari pihak yang berwenang juga sangat dibutuhkan untuk merubah citra para pemuda Indonesia saat ini.

Gilang Putra Rianto
1KA33
14114558

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

A.  Pelapisan Sosial
Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat. Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah. Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah. Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.

B.     Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu :
§  Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
§  Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.

Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:

1.    Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2.    Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).

study kasus :
pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam.
Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.

C.    Pembedaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi :

1.    Sistem Pelapisan Masyarakat yang Tertutup.
Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
·         Kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan  pendeta
·         Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua;
·         Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang;
·         Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata;
·         Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.
2.    Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka dalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang dibawahnya atau naik ke lapisan yang diatasmya, contohnya pada masyarakat Indonesia sekarang ini.

D.  Beberapa Teori tentang Pelapisan Sosial
Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti :
1.      Masyarakat terdiri dari Kelas Atas (Upper Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
2.      Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
3.      Sementara itu ada pula sering kita dengar : Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas Menengah Ke Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
Para pendapat sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat, seperti :
·         Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
·         Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan  bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
·         Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
·         Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh  masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
·         Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

                Kesamaan Derajat

Kesamaan derajat itu merupakan sesuatu yang bisa dikatakan atau sesuatu yang selalu berhubungan dengan status. Kesamaan derajat terkadang dapat membuat seseorang merasa menjadi lebih berwibawa, dan biasanya orang yang mempunyai sifat seperti itu rasanya dia ingin selalu disegankan di sekitar atau di lingkungan tempat tinggalnya. Sifat yang seperti ini sangat tidak baik. Dalam hidup bertetangga kita jangan sampai mempunya sifat yang seperti itu, karna itu akan membuat hubungan antar tetengga menjadi tidak harmonis dan itu rasanya sangat tidak enak dan nyaman. Dalam hidup bertetangga kita harus selalu tanamkan prinsip bahwa apa yang kita inginkan harus sesuai dengan apa yang kita rasakan.

Negara Indonesia adalah negara demokrasi yang menghargai persamaan hak dan kewajiban diantara sesama manusia. Persamaan hak dan kewajiban diatur dalam UUD 1945 pada pasal 27 ayat (1),(2) dan (3), pasal 28 A-J, pasal 29, pasal 30, pasal 31, pasal 32, pasal 33 dan pasal 34. Kesamaan derajat di Indonesia terwujud dalam jaminan hak di berbagai bidang kehidupan. Hak tersebut dikenal dengan Hak Asasi Manusia. Hak asasi manusia yang ada pada seseorang sudah melekat sejak dia dilahirkan. Kesamaan derajat adalah suatu hubungan timbal balik yang terjadi antara masyarakat dengan lingkungan di sekitarnya serta adanya persamaan hak dan kewajiban di antara satu sama lain.

Berikut isi pasal-pasal mengenai persamaan Hak :
1)      Pasal 1 “Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka di karunia akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.”
2)      Pasal 2 ayat 2 “ Setiap orang  berhak atas semua hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada keculai apa pun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran ataupun kedudukan.”
3)      Pasal 7 Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang di tunjukan kepada perbedaan semacam ini. “
Berikut isi pasal-pasal mengenai persamaan derajat :
1)      Pasal 27 ayat 1 menetapkan : “segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, yakni hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
2)      Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang-undang.”
3)      Pokok ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh Negara , yang berbunyi sebagai berikut :”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.”
4)      Pokok ke empat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.

        Elite dan Massa

·         PENGERTIAN ELITE
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.

·         Fungsi elite
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini. Didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan dating. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.

Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :

1.      Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
2.      Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
3.      Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
4.      Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.

·         Pengertian Massa
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.

Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.

·         Ciri-Ciri Massa
Terhadap beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :

1.      Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
2.      Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
3.      Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-­anggotanya

Gilang Putra Rianto
1KA33
14114558

Sumber: http://cahyamenethil.wordpress.com/2010/11/23/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/ http://dh3m0echan.wordpress.com/2011/01/02/31/

Kamis, 18 Desember 2014

Negara & Warga Negara

1. NEGARA

Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi yang didalamnya terdapat suatu pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya.
Didalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Selain pengertian tersebut, adapun pengertian-pengertian negara berdasarkan pendapat beberapa ahli, diantaranya:
1. Roger F. Soltau: Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat
2. George Jellinek: Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam disuatu wilayah tertentu
3. Prof. R. Djokosoetono: Negara ialah organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama
4. Prof. Mr. Soenarko: Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan
5. Aristoteles: Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama


2. Fungsi Negara
Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Melaksanakan Ketertiban
Pertahanan dan Keamanan
Menegakkan Keadilan
3. Teori Terbentuknya Negara
Teori Hukum Alam (Plato & Aristoteles): Kondisi Alam > Berkembang Manusia > Tumbuh Negara
Teori Ketuhanan: Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara
Teori Perjanjian (Thomas Hobbes): Manusia menghadapi kondisi alam dan timbulan kekerasan, manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara-caranya.
4. Unsur Negara
Konstitutif
Negara meliputi wilayah udara, laut dan darat, rakyat atau masyarakat, dan pemerintahan yang berdaulat.
Deklaratif
Negara mempunyai tujuan, undang-undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara de jure dan de facto dan ikut dalam perhimpunan bangsa-bangsa seperti PBB.

5. Bentuk Negara
Negara Kesatuan
Negara Kesatuan dengan sistem sentralisasi
Negara Kesatuan dengan sistem desentralisasi
Negara Serikat
Di dalam negara ada negara yaitu negara bagian

6. Sifat Sifat Negara
1. Sifat Memaksa agar peraturan perundang-undangan di taati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapai serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara memiliki sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara legal.
2. Sifat Monopoli, Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran kepercayaan atau aliran politik tertentu dikurangi hidup dan sebarluaskan oleh karena dianggap bertentang dengan tujuan masyarakat.
3. Sifat Mencakup Semua, Semua aturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali.
4. Sifat Totalitas, Segala hal tanpa terkecuali menjadi kewenangan negara.

7. Warga Negara
Warga negara merupakan terjemahan dari kata citizens (bahasa Inggris) yang memiliki arti: warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara, sesama penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula

Warga mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yang bernama negara.

Kriteria Menjadi Warga Negara
Berdasar UU Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dijelaskan bahwa orang asing dapat menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah memenuhi syarat dan tatacara yang diatur dalam pertaturan dan undang-undang. Pada pasal 8 disebutkan "Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan." Sedangkan pengertian pewarganegaraan adalah tata cara bagi orang untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan.

Syarat Menjadi WNI
Permohonan pewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon jika memenuhi persyaratan seperti disebutkan dalam pasal 9, yakni:
1. Telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin;
2. Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945;
5. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 tahun atau lebih;
6. Jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;
7. Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap; dan
8. Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.
Prosedur berikutnya antara lain permohonan harus ditulis dalam bahasa Indonesia di atas kertas bermaterai keputusan akhir atas permohonan adalah pada Presiden. Bila dikabulkan oleh Presiden maka status WNI dinyatakan berlaku efektif sejak pemohon mengucapkan sumpah atau janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

8. Sifat Warga Negara
Sebagai warga negara yang menjadi bagian dari suatu penduduk bisa menjadi unsur negara yang lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta dari suatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak dihadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak privasi, dan tanggung jawab.

9. Hak & Kewajiban Negara & Warga Negara
Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan kewajiban hak warga terhadap negara. Beberapa contoh kewajiban negara adalah kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil, kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara, kewajiban negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat, kewajiban negara memberi jaminan sosial, kewajiban negara memberi kebebasan beribadah.


Gilang Putra Rianto
14114558
1KA33

Sumber:
E-book MKDU Ilmu Sosial Dasar